- Mari Terus Belajar, Berinovasi, Berkreasi dan Berkarya -

Video Profile Kang Widi

Home » , » Video Pembelajaran_Menghindari Mengambil Barang yang Tidak Diberikan

Video Pembelajaran_Menghindari Mengambil Barang yang Tidak Diberikan

Video Ilustrasi Tentang Pelaksanaan Sila ke-2 Pancasila Buddhis

Saat pengambilan gambar/shooting

Adinnadana veramani sikkhapada samadiyami
Adalah aku bertekad akan melatih diri menghindari dari pencurian. Semua agama juga mengajarkan untuk tidak mencuri. Dalam agama Buddha, mencuri adalah pelanggaran sila kedua. Buddha mengajarkan bahwa akibat mencuri akan membawa penderitaan bagi si pencuri itu sendiri. Hal ini diuraikan jelas di dalam kitab Samyutta Nikaya (III, 15). Ketika beliau berkata kepada para bhikkhu bahwa manusia mencuri akan berakibat: “ia akan terus merampok/ mencuri, hingga saat tindakan tersebut menjadi penyebab kematiannya”.

Jadi si pelaku itu akan terus mencuri, sebelum dia menyesal bahwa pencurian mengakibatkan dia terlahir di alam rendah. Untuk itu dia harus menyadari bahwa mencuri itu adalah perbuatan yang buruk serta melanggar sila.  Akibat melanggar sila adalah si pelaku  terlahir di alam apaya 4.

Suatu pencurian telah terjadi bila terdapat lima faktor, sebagai berikut :
a. Ada sesuatu/barang/benda milik pihak lain
b. Mengetahui bahwa barang itu ada pemiliknya
c. Berpikir untuk mencurinya
d. Berusaha untuk mencurinya
e. Berhasil mengambil barang itu melalui usaha tersebut

Yang dimaksud dengan berhasil melalui usaha itu adalah apabila barang itu telah berpindah dari tempat semula. Misalnya seseorang mengambil handphone, dan handphone itu sudah berpindah dari tempatnya, itu sudah dikatakan mencuri. Contohnya lagi, ketika seseorang mencuri dan tiba-tiba pemiliknya datang, dan kemudian ia mengembalikkan barang tersebut kepada pemiliknya, ia sudah dikatakan mencuri, karena barang tersebut sudah berpindah dari tempatnya. Pelanggaran sila berakibat sangat buruk, sesuai dengan kekuatan kehendak untuk mencuri, nilai barang yang dicuri dan tingkat kemajuan rohani pemiliknya (orang suci).

Bila kita tidak mau kehilangan apa yang kita miliki, kita tidak boleh mengambil barang milik orang lain. Seseorang hendaknya memiliki rasa saling menghargai kepemilikkan orang lain terhadap benda tersebut. Jadi dengan menghargai kepemilikkan orang lain, kita juga menghargai benda yang kita miliki.

Berikut ini videonya :


0 komentar:

Post a Comment

Workshop/Seminar Bersertifikat Resmi

Workshop/Seminar Bersertifikat Resmi
Yang membutuhkan ilmu dan bersertifikat, bisa borkolaborasi dengan Kang Widi, Agen Penguatan Karakter PUSPEKA Kemdikbudristek RI. Klik pada gambar untuk isi form usulan kegiatan. Kegiatan bisa daring maupun luring

Subscribe Media Belajar Temanggung

Subscribe Channel SBC Kendal


Sosok Inspiratif Cerdas Berkarakter Tahun 2022

Sosok Inspiratif Cerdas Berkarakter Tahun 2022

Bersama Bupati Kendal dan Kepala Disdik Kab. Kendal

Bersama Bupati Kendal dan Kepala Disdik Kab. Kendal
Menerima Apresiasi atas Prestasi sebagai TOP 6 ASN Inspiratif tahun 2021

52 Terbaik PNS Inspiratif 2018

Menerima Anugerah Bupati Kendal Award 2018

Menerima Anugerah Bupati Kendal Award 2018
Bersama Bupati Kendal Ibu dr. Mirna Annisa, M.Si. Menerima Anugerah Bupati Kendal Award 2018 Kategori Pegiat Pendidikan
Instagram

Translate

Popular Post

Cara merekam dan mengedit vocal pada Adobe Audition CS-6 Bagian 1

Gambar 1: Halaman Awal Aplikasi Adobe Audition CS-6 S alam Kreatif dan Inovatif, Para pembaca sekalian yang berbahagia, pada k...

Popular Posts